KOPERASI
PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KPRI)
“DAYA
USAHA”
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
KOTA PALEMBANG
Jl.
Mayor Santoso No.20 Kamboja Palembang
BADAN HUKUM NOMOR 003334 / BH / XX. TGL.
4 FEBRUARI 1994
Palembang, Mei 2013
Nomor :
/KPRI/DU/V/2013 Kepada
Lampiran : 1 (Satu) Expl Yth.
Kepala SD Negeri .........
Perihal : Pinjaman Kredit Simpan Kecamatan
............................
Pinjam (KSP) di-
Palembang
Sehubungan
dengan hasil RAT ke 10 KPRI Daya Usaha Tahun Buku 2012 tanggal 27 April 2013
yang lalu, KPRI Daya Usaha Disdikpora Kota Palembang mulai bulan Mei 2013
mengadakan kerjasama dengan pihak Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) Jakarta
dalam bentuk pinjaman Kredit Simpan Pinjam (KSP).
Sebagai
realisasi kerjasama tersebut KPRI Daya Usaha akan menyalurkan pinjaman Kredit
Simpan Pinjam kepada anggota sebagai berikut :
1. Besarnya
pinjaman mulai dari Rp. 1.000.000,- sampai dengan Rp. 30.000.000,-.
2. Jangka
waktu pinjaman 12 bulan ( 1 tahun) sampai dengan 36 bulan ( 3 Tahun ).
3. Jasa
pinjaman 2% per bulan.
4. Simpanan
wajib khusus 2% dalam 1 kali pinjaman.
5. Provesi
2% dalam 1 kali pinjaman.
6. Permohonan
pinjaman untuk bulan Mei 2013 dapat diajukan kepada Pengurus KPRI Daya Usaha
mulai tanggal 1 Mei sampai dengan 10 Mei 2013.
7. Permohonan
pinjaman untuk bulan Juni 2013 dapat diajukan tanggal 13 Mei sampai dengan 24
Mei 2013.
8. Permohonan
pinjaman untuk bulan juli dapat diajukan tanggla 24 Mei sampai dengan 20 Juni
2013.
9. Permohonan
pinjaman untuk bulan Agustus 2013 dapat diajukan tanggal 21 Juni sampai dengan
20 Juli 2013 dan seterusnya untuk bulan – bulan berikutnya.
10. Syarat
mengajukan pinjaman Kredit Simpan Pinjam (KSP) yaitu :
a. Mengisi
blangko pengajuan permohonan Kredit Simpan Pinjam (KSP) (Format
terlampir).
b. Fotocopy
slip gaji terakhir ybs.
c. Surat
pernyataan Juru Bayar unit kerja ybs.
11. KPRI
Daya Usaha melayani / menerima anggota baru dengan mengisi formulir di KPRI
Daya Usaha Palembang.
12. Bagi
anggota yang baru dapat dilayani pengajuan pinjaman Kredit Simpan Pinjam (KSP)
setelah 6 (enam) bulan menjadi anggota KPRI Daya Usaha Palembang.
Demikianlah
untuk dapat dimaklumi. Atas perhatian serta kerjasama yang baik kami ucapakan banyak terima kasih.
Pengurus
KPRI Daya Usaha Palembang
Ketua, Sekretaris,
H. Sunsyahri,
SH Drs. H. R. A Laconi S
Tembusan :
1. Yth. Ka.
Disdikpora Kota Palembang
c/q Kasub. Bag. Keuangan.
2. Yth.
Ketua PKPRI Prov. Sum-Sel
koperasidayausaha@blogspot.comkoperasidayausaha@blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar